WHISTLE BLOWING SYSTEM

Mari Bersama-sama Menciptakan Pemerintahan yang Jujur dan Bersih, Laporkan Setiap Pelanggaran yang Terjadi di Lingkungan Kerja

about

Apa Itu Whistle Blowing System?

Whistle Blowing System merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

  • MUDAH DIGUNAKAN

    Layanan WBS sangat mudah digunakan, Anda tinggal login ke dalam aplikasi dan masukkan kejadian yang mengindikasikan kecurangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Sekadau

  • KERAHASIAAN DATA

    Data Anda akan dijamin kerahasiaannya oleh kami. Anda boleh menggunakan nama samaran dalam melakukan laporan agar data Anda tetap rahasia.

  • MEMBANTU PEMERINTAH

    Dengan menggunakan layanan ini, maka Anda ikut membantu pemerintah dalam meminimalisir penyelewangan tugas dan wewenang yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kabupaten Sekadau.

Kriteria Pengaduan

Data yang Anda kirimkan akan kami tindaklanjuti, apabila memenuhi beberapa unsur berikut :

What

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.

Who

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.

Where

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.

When

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
.

How

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).

Evidence

Dilengkapi dengan bukti (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

Cara Melapor

Isi Formulir

Klik menu "Buat Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan. (Pastikan semua kotak yang bertanda * wajib diisi).

Kriteria Aduan

Pastikan informasi pada uraian laporan yang disampaikan sedapat mungkin memenuhi unsur 5W+1H (Apa, Siapa, Kapan, Dimana, Mengapa, dan Bagaimana).

Upload dan Kirim

Lampiran bukti pengaduan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain, silahkan dilengkapi di lampiran pengaduan, dengan cara tambah file lampiran, dan kirim.